Senin, 25 Oktober 2010

Pengenalan Computer Forensic

Mungkin Istilah tersebut masih cukup asing terdengar di Indonesia. umumnya, proses forensik dilakukan pada korban manusia, atau setidaknya, itulah anggapan orang2 pada umumnya. menjadikan istilah forensik komputer menjadi suatu istilah yang "aneh" dan "tidak biasa"

Tapi pada kenyataannya, Istilah tersebut benar2 ada. dan fungsinya pun sama, memeriksa suatu barang bukti untuk mendapatkan / membuktikan secara sah (dimata hukum) tentang apa saja yang terjadi pada barang bukti itu.


Forensik komputer menjadi sangat penting di masa sekarang, ketika hampir semua orang memiliki akses ke media digital berupa komputer, laptop, Flashdisk, kamera bahkan peralatan Mobile seperti telepon genggam dan PDA.

Banyak sekali data2 yang bisa kita dapatkan dari suatu komputer. mulai dari data2 umum seperti foto, rekaman suara, video dan dokumen2. banyak pula data2 lain yang seringkali tidak kita sadari keberadaannya, tapi bisa jadi data yang sangat vital dalam mengungkap "jejak" pengguna komputer tersebut.

Data2 tersebut misalnya seperti catatan browsing, data thumbnail, data download, data dari Recycle Bin, data hibernasi dan masih banyak sekali sumber2 data lainnya.

Jangan mengira begitu anda menekan tombol "delete" data anda akan musnah begitu saja, sebagai contoh, banyak sekali tool2 yang tersedia gratis di Internet yang berfungsi untuk mengembalikan data2 yang telah kita hapus dari recycle bin. proses "undelete" ini juga menjadi salah satu dasar forensik komputer.

Apa yang diharapkan dari proses forensik komputer ? kembali pada betapa umumnya peralatan digital masa kini. semua orang menggunakannya, harganya relatif murah dan tersedia dalam jumlah besar. di balik point itu, bisa kita tarik kesimpulan bahwa ada kemungkinan besar bahwa pada saat terjadi suatu kejahatan, walaupun yang bukan kejahatan komputer 100% (Hacking), tetap saja ada data yang tertinggal dan bisa menjadi bukti di pengadilan.

Bayangkan skenario berikut : seorang penculik tertangkap. begitu kita memeriksa komputernya, kita menemukan bahwa yang bersangkutan menggunakan layanan Foursquare untuk menemukan lokasi korbannya, data tersebut dibuktikan dari bukti kunjungan berulang kali ke alamat Facebook korban, ditemukan pula email dan log chatting dengan korban yang mengajak ketemuan. hal tersebut diperkuat dari data SMS pada HP korban dan pelaku. semua barang bukti diatas bisa didapatkan dengan forensik digital tadi.

Dan Tentunya, semakin kedepan, akan semakin banyak kasus seperti ini. Dalam konteks ini, Computer Forensic dan Security adalah 2 ilmu yang saling mendukung, dimana Computer Security mencegah jatuhnya korban, dan Computer Forensic memastikan data2 kejahatan yang terjadi bisa dijadikan bukti sah secara legal dalam pengadilan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar