Sensor internet adalah suatu trend baru di Indonesia yang dipromosikan oleh menkominfo kita saat ini. secara teori, kedengarannya itu adalah ide yang bagus. tapi pada praktenya, sayangnya media internet bukanlah media yang bisa disensor begitu saja dengan mudah, hal ini dibuktikan dengan pertarungan mati2an pemerintah cina dengan Internet yang sampai saat ini, masih belum bisa dinyatakan sukses.
Dari sudut pandang IT sendiri, sensor internet hampir pasti tidak mungkin dilakukan. sensor terhadap internet bisa diibaratkan dengan menyingkirkan butiran2 kecil kaca bening yang tersebar di suatu pantai. sepintas kelihatannya tidak terlalu susah. tapi pada prakteknya, hampir tidak mungkin dilakukan
Ada 2 metode penyaringan filter : metode Whitelist dan metode blacklist. jika anda pernah bekerja dalam kantor yang mampu melakukan sensor konten dengan sangat2 baik, hampir pasti kalau kantor itu menggunakan sistem whitelist. akan tetapi, di dunia nyata, sistem whitelist tersebut sangatlah tidak praktis diterapkan pada penggunaan internet umum.
Sistem whitelist adalah sistem dimana sang admin menyiapkan daftar situs yang boleh dikunjungi dan secara default menolak situs2 lain. teknik ini hampir pasti aman terhadap usaha2 yang umumnya dilakukan untuk mengalahkan sensor internet. dengan sistem ini. teknik2 seperti VPN, proxy dan lain2 tidaklah berguna. karena usaha untuk memasuki situs2 selain yg terdapat pada whitelist akan langsung ditolak.
Akan tetapi, sistem ini juga sangat ketat dalam sensornya. dan jika dalam suatu perusahaan penggunaan internet bisa sangat dibatasi (misal, restoran hanya me-whitelist website masak populer saja). tapi di dunia internet pada umumnya, dimana semua orang berbeda tujuan penggunaan internetnya. sistem ini justru sangat mengganggu.
Sistem blacklist bekerja sebaliknya. sistem ini hanya mendaftar dan memblokir situs2 yang tidak boleh dikunjungi. Teknik ini memang jauh lebih fleksibel. tapi juga memiliki banyak kelemahan dan bisa ditipu dengan sangat mudah misalnya dengan teknik proxy dan VPN.
Kelemahan teknik ini menjadi hal besar karena harus berhadapan dengan para penjual konten terlarang. sebuah website berjudul "beruangmadu.com" kedengarannya bukan website berbahaya. tapi siapa tahu kalau ternyata si penjual konten terlarang memanfaatkan alamat itu untuk suatu situs porno misalnya. Administrator sistem yang tidak tahu menahu soal konten dari "beruangmadu.com" tersebut akan membiarkan akses ke situs tersebut. setidaknya sampai mereka mengecek dan memasukan situs tersebut ke blacklist secara manual. dimana proses itu bisa butuh waktu cukup lama.
Akses melalui sebuah proxy (perantara) juga akan menjadi suatu celah pada sistem blacklist. server2 perantara seperti ini muncul dengan berbagai nama. bahkan salah satu contoh terbesarnya adalah google translate sendiri. kenapa bisa menjadi masalah ? perhatikan analogi berikut.
Anda ingin membeli suatu barang, tapi karena kantor anda dengan tegas melarang anda untuk membeli barang dari toko XYZ, anda tidak bisa terang2an kesana dan membeli. bagaimana kita bisa menembus sistem ini tanpa melanggar peraturan ? mintalah bantuan seorang perantara.
Titipkan kepada perantara yang tidak dilarang untuk membeli dari toko XYZ tadi untuk membelikan barang tersebut. dan jika si perantara sudah memiliki barang tadi, beli saja dari si perantara. Kantor anda akan menganggap anda beli dari si perantara. dan tidak tahu kalau barang tersebut sebenarnya dari toko XYZ yang dilarang tadi.
Pada kasus blacklist, "perantara" ini hampir mustahil untuk disingkirkan. selain karena menambah kerjaan, kebanyakan situs perantara ini adalah situs2 yang penting. bahkan google sendiri pun bisa menjadi situs perantara. sedangkan jika kita memblokir google, tentunya itu akan menimbulkan masalah.filtering secara selektif bisa dipaksakan untuk dilakukan. tapi kecuali dengan metode whitelist tadi, sangat sulit untuk 100% menyensor internet.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar