Senin, 16 Agustus 2010

Memerangi Pornografi + Peningkatan Produktifitas ? tidak sulit kok

Berkaca sejenak pada kasus di gedung DPR yang terjadi beberapa waktu lampau, mungkin banyak orang yang jengkel kepada para wakil rakyat disana, atau bahkan malu karena gedung DPR yang seharusnya dipakai untuk memperjuangkan kepentingan rakyat malah sekonyong2 jadi seperti warnet. bahkan dengan tambahan situs porno terpampang di halaman depan kios Informasi di gedung DPR tersebut.

Meskipun memalukan, para administrator jaringan di berbagai kantor tentunya sudah tidak asing lagi dengan masalah seperti ini. penyalahgunaan internet yang seharusnya digunakan untuk media penunjang pekerjaan malah seringkali malah menjadi "hambatan" para karyawan untuk bekerja sungguh2. baik media jejaring sosial, download lagu dan film, bahkan bermain game malah menjadi beberapa penggunaan utama dari fasilitas internet tadi.

Mungkin para administrator sistem sudah sering kali kewalahan menghadapi masalah seperti ini. blok situs yang satu, dan pengguna yang bandel akan mencari cara menjebol sistem. tutup celah / blokir website yang mereka gunakan untuk menembus sistem, dan akan ada lagi cara baru. begitu seterusnya tanpa ada habisnya.

Lantas bagaimanakah jalan keluar yang baik dari masalah ini ?

Saya pribadi berpendapat selama ini rata2 usaha untuk mengatasi masalah ini malah menuju ke arah yang salah. berbagai sistem "anti pornografi" dan semacamnya dikembangkan. Misalnya salah satu upaya yang paling terkenal adalah penggunaan DNS nawala (http://www.nawala.org/) akan tetapi, sistem ini bekerja dengan model blacklisting, yang berarti sistem itu akan memeriksa data URL (www.abcd.com) dan membandingkannya dengan daftar situs2 yang dilarang masuk.

Kenapa sistem ini tidak berjalan  dengan baik ? sistem ini memiliki satu kelemahan yang sangat mendasar, perkembangan dunia internet sangatlah cepat. suatu website porno dengan nama yg tidak kentara bisa hadir begitu saja dalam waktu sehari. domain2 lama yang seharusnya berisi konten baik, dalam beberapa waktu expired dan berubah konten. situs2 yg menyediakan jasa VPN atau proxy (istilahnya jasa perantara) bisa muncul sewaktu2 dan membuat daftar blacklist panjang anda menjadi sia2.

lantas bagaimana cara yang lebih baik untuk mengatasi masalah ini ? ide saya adalah dengan "membalik" sistem blacklisting tersebut menjadi metode whitelisting.

seyogyanya, sebuah institusi / perkantoran / fakultas memiliki "core business" sendiri2. jika yang itu adalah fakultas kedokteran misalnya, biasanya internet yg benar2 diperlukan akan berorientasi pada situs2 kedokteran. jika perkantoran itu bergerak di bidang saham, tentunya informasi yang benar2 diperlukan adalah informasi sekitar saham dan berita2 terbaru yang mungkin mempengaruhi nilai saham tersebut.

menggunakan Informasi tersebut, buatlah sebuah daftar website yang terpercaya, sering dijadikan acuan dalam fungsi bisnis tersebut dan bisa diandalkan. masukkan pula website2 umum yang sekiranya "perlu tapi tidak terlalu kritis". sisanya ? biarkan saja.

tentunya anda perlu bersiap2 di beberapa hari awal karena akan cukup banyak pengguna yang komplain. untuk kesempatan seperti inilah anda perlu memastikan rencana anda ini didukung penuh manajemen dan atasan anda dan institusi/kantor anda memiliki policy tentang penggunaan internet yang ketat. anda juga perlu menyiapkan sedikit waktu untuk mereview daftar tersebut dan mungkin menambahkan beberapa situs sesuai keperluan.

Pada prinsipnya, ingatlah untuk memberikan pengguna hak sesedikit mungkin yang mereka perlukan untuk menyelesaikan tugas mereka. hal ini akan melindungi sistem dengan jauh lebih baik daripada jika pengguna memiliki hak yang terlalu luas. dan sebagai bonus, karyawan anda akan menghabiskan jauh lebih sedikit jam kantornya dengan facebook dan game2.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar